Selasa, 25 November 2008

Koperasi Angkutan Banyak Tak Jelas

-- Iuran Bulanan Bersifat Memaksa

BATAM,TRIBUN--
Demo para supir angkutan menentang aturan dalam pengurusan uji laik jalan atau kir mobil yang dinilai memberatkan, ditanggapi nada sama oleh para pengemudi taksi di Batam. Pengemudi yang sekaligus sebagai anggota koperasi angkutan menyatakan sikap pengurus koperasi cendrung memanfaatkan pengemudi untuk menarik iuran bulanan sebesar Rp 40-50 Ribu.



" Demo yang digelar oleh teman-teman supir angkutan metrotans memang ada benarnya. Terutama masalah iuran tidak jelas per bulan ke pihak koperasi setiap melakukan uji kelayakan. Padahal, kebanyakan koperasi angkutan ini tidak ada kantornya, mereka yang mengaku pengurus setiap hari berada di Dinas Perhubungan, bahkan lagak mereka melebihi anggota dinas perhubungan itu sendiri. Kesimpulan kita, kebanyakan koperasi ini tidak jelas dimana kantor,"jelas Ardi Oyong Pengurus Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Barelang, Selasa (25/11) di Bandara Hang Nadim.

Oyong mencontohkan laporan dari seorang anggotanya yang dirazia sendiri oleh pengurus koperasi, setelah pengemudi terlambat membayar iuran bulanan Rp 50 ribu selama 6 bulan. Tentu menjadi pertanyaan, mengapa pihak koperasi yang merazianya, dan kemudian kenapa pula mereka memiliki surat tembusan yang juga ditanda tangani oleh anggota polisi dan pihak perhubungan.

"Ada seorang anggota kita yang di razia oleh pihak koperasi, surat-surat di ambil, dan menyuruh anggota untuk mengambilkan di kantor DLAJ dinas perhubungan. Terkesan ini sangat memaksa, disaat pendapatan para sopir taksi tidak lagi semanis tahun-tahun sebelumnya. Uang sebenar Rp 300 ribu itu bukan sedikit, belum lagi denda yang diberlakukan oleh pihak dinas perhubungan. Padahal, kalau tidak diberlakukan sistem membayar iuran bulanan ke koperasi, maka tidak akan terjadi denda keterlambatan."tutur Ardi Oyong menyampaikan keluhan seorang anggota taksi yang biasa beroperasi di pelabuhan Marina Sekupang.

Oyong yang didamping sejumlah anggota dan pengemudi taksi lainnya juga menyatakan dan juga mempertanyakan kemana uang iuran bulanan yang dipunggut pengurus koperasi ke seluruh pengemudi di Batam ini.

"Kalau digabungkan, koperasi taksi dan koperasi angkutan ini, jumlah sangat banyak. Mereka sangat menghandalkan uang masuk dari jual logo koperasi serta uang bulanan. Anehnaya, setelah bertahun-tahun koperasi ini berdiri, kebanyakan tidak pernah menggelar rapat tahunan. Atau kemana saja uang laporan pertangung jawaban. Terkesan, uang digunakan oleh pengurus sendiri, dan manfaat jadi anggota koperasi ini juga mengurus plat mobil kuning saja, setelah itu tidak ada,"ujar seorang pengemudi taksi dengan lantang.

Diungkap juga, ada pula dari pihak pengurus koperasi sendiri meminta aparat kepolisian merazia atau menangkap anggotanya agar secepatnya membayar iuran bulanan. " Inikan aneh, seharusnya pengurus koperasi melindungi pengemudinya, bukan sebaliknya memberikan rasa tidak aman kepada anggotanya sendiri,"timpal seorang pengemudi lainnya.

Ardi Oyong sangat mendukung kalau Kapolda Kepri memperhatikan kondisi ini. Apalagi, Polri di daerah Pulau Jawa tengah memberantas koperasi angkutan yang beraktifitas mirip dengan pungutan yang sangat memaksa. (ded)

Read More......

Aksi Hipnotis Merajalela di Batam

BATAM, TRIBUN - Aksi kejahatan dengan modus hipnotis kembali mengincar warga Batam. Tidak seperti biasanya dimana pelaku melakukannya dengan menggunakan jam tangan sebagai perantara untuk mengekelabui korban. Namun kali ini pelaku langsung meminjam uang dan akan mengembalikan secepatnya. Korban apes kali ini dialami oleh Zubaidah (42) warga Griya Pratama Batuaji. Pelaku berhasil membawa uang dan seluruh perhiasan korban, taksiran korban mengalami kerugian puluhan juta.



Sangat aneh apabila korban rela memberikan uang kepada pelaku dengan cara berhutang kepada
tetangga. Zubaidah mengaku dirinya meminjam uang sebesar Rp 2 juta kepada tetangga hanya demi orang yang baru ia kenal."Saya nggak sadar, kenapa jauh-jauh pergi kerumah Apek hanya untuk hutang uang," ujar Zubaidah kepada Tribun Selasa (25/11) di Polsek Batuaji.

Korban merasa tidak sadar saat pertama kali diajak ngobrol dengan pria berlogat Malaysia ini. Pria tidak dikenal ini turun dari taksi dan langsung menuju kedai kopi milik korban. Berlagak seperti orang yang sudah lama kenal, pria tersebut memesan kopi melalui pintu belakang kedai Zubaidah. "Dia (pria) itu pesan kopi, entah kenapa pikiran saya nggak sadar, saya seperti sudah lama kenal dengan orang itu," ujar Zubaidah.

Merasa sudah menghipnoris korbannya, pria ini dengan mudah menyuruh korban menurut keingnannya. Pria tersebut mengaku membutuhkan uang kepada korban. Tanpa ada alasan akan dibuat apa uang tersebut korban hanya bisa menuruti kemauan orang tersebut. Karena menjawab kalau dirinya tidak mempunyai uang, pria tersebut menyuruh Zubaidah untuk meminjam kepada tetangga."Aneh kenapa saya mau pinjam uang kepada Apek itu. Padahal rumah Apek jauh dari rumah saya," ujarnya.

Apek ini memberikan pinjaman sebesar Rp 2 juta kepada Zubaidah. Setelah itu wanita ini kembali menuju ke warung. Uang itu langsung diserahkan kepada pria tersebut, korban tidak masih tidak sadar dengan apa yang dilakukannya. Begitu juga saat pria itu meminta korban memberikan harta miliknya yang lain, lagi-lagi korban menjawab kalau dirinya masih mempunyai perhiasan.

"Perhiasan saya berikan semua. Emas itu saya taruh di dalam tas. habis semua emas saya, padahal barang itu saya beli baru tiga bulan.Kalau ditotal sih beratnya mencapai 19 gram lebih, pria itu bilang secepatnya akan dikembalikan," ujar korban.

Puas mengambil barang milik korban, pria inipun langsung pergi meninggalkan kedai kopi disaat korban sedang berada di dapur. Korban baru sadar setelah ada pembeli lain yang akan memesan kopi. "Saya sadar sewaktu mengembalikan kembalian ke pembeli lain. Lutut saya langsung gemetaran, nggak tahu kemana larinya orang itu," tutur Zubaidah.

Merasa menjadi korban hipnotis, korban mengaku tidak berani menyampaikan musibah ini ke suaminya.Korban hanya bisa menangis akan kejadian yang dialaminya, hingga akhirnya Zubaidah memberanikan diri untuk mengajak suaminya untuk melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.

Aksi hipnotis juga pernah dialami oleh Siska Anggreini yang harus rela menukarkan emas 9 gram miliknya dengan sebuah jam tangan merek mirage saat berada di dalam taksi.Kapolsek Batuaji AKP Hari Purnomo membenarkan kejadian ini, dirinya masih menyelidiki kasus hipnotis ini dan berharap masyarakat lebih hati-hati dan waspada dengan orang yang baru dikenal.(urn)

Read More......