Sabtu, 05 April 2008

PDIP Cabang Batam Kota Lantik Pengurus Ranting

BATAM,TRIBUN-- Dua minggu setelah Rekaveni dilantik menjadi Ketua Dewan Pengurus anak Cabang Batam Kota Partai PDI-Perjuangan, langsung melakukan gebrakan dengan melaksanakan konsolidasi puluhan pengurus anak ranting yang berasal dari rukum warga dalam lingkungan Kecamatadan pelantikan Batam Kota. Rapat konsolidasi ini berakhir dengan pelantikan pengurus anak ranting atau pengurus ditingkat RT/RW yang berjumlah ratusan pengurus.



" Ini lahkah dan program kerja pertama kita setelah terbentuknya kepengurusan baru PDIP anak Cabang Batam Kota. Kita ketahui selama ini, Kecamatan Batam Kota merupakan kecamatan baru, yang selama ini tergabung dalam Kecamatan Nongsa. Sehingga kita secepatnya menyusun kekuatan partai di Kecamatan ini. Seperti kita lihat bersama, pembentukan pengurus di tingkat ranting sangat antusias disambut oleh para kader yang datang,"ujar Rekaveni, didampingi Munis SH, selaku Sekretarisnya, Minggu (6/4) di Asrama Haji Batam Centre.

Dijelaskan juga, se-Kecamatan Batam Kota ada Kelurahan Sukajadi yang terdiri 4 RW, dan PDI-P telah membentuk juga 4 anak rantingnya. Untuk Kelurahan Belian terdiri 27 RW, dan PDI-P berhasil membentuk 14 anak rantingnya. Sedangkan pada Kelurahan Teluk Tering ada 11 RW, dan PDI-P berhasil membentuk 8 anak ranting, Kelurahan Baloi Permai, ada 11 RW dan PDI-P berhasil membentuk 9 anak ranting.

Untuk Kelurahan Sei Panas tercatat ada 26 RW, dan PDI-P telah berhasil 11 anak ranting, dan Kelurahan Taman Baloi memiliki 22 RW, partai PDI-P telah berhasil membentuk 11 anak ranting.

" Rata-rata dari seluruh kelurahaan, partai kita telah membentuk 50 persen anak ranting atau setengah jumlah RW yang tercatat telah kita bentuk pengurusnya. Target kita menjelang pemilu mendatang, seluruh RW yang ada di Batam Kota akan memiliki pengurus anak ranting. Karena, untuk memenangkan pemilu tahun 2009, peran penting pengurus anak ranting, yang lebih dekat ke masyarakat sangat menentukan sekali,"ujar Munir menambahkan.

Selain konsolidasi dan pelantikan, juga para pengurus anak ranting ini akan dibelaki berbagai pengetahuan dan informasi terbaru dari perkembangan PDI-P baik ditingkat kota hingga tingkat nasional. (ded)

Read More......

Juni Polda Gelar Razia Software Bajakan

BATAM, TRIBUN-- Selama dua bulan ke depan (April-Mei) jajaran polda Kepri akan melakukan sosialisasi undang-undang hak cipta terkait banyaknya pembajakan software di Kepri baik perusahaan ataupun perorangan. Langkah sosialisasi ini nantinya pada Juni 2008 akan digelar razia software bajakan ke sejumlah perusahaan besar di Batam.



Menurut Kombes Pol Muhammad Jupri Direskrim Polda Kepri melalui Kasat II Ditreskrim AKBP Puja Laksana bahwa bulan April hingga akhir Mei merupakan bulan sosialisasi dan merupakan batas waktu agar perusahaan besar di Batam, mengetahui dampak positif dan negatif jika masih menggunakan perangkat komputer atau soft bajakan. Ada saksi hukum jika masih menggunakan perangkat bajakan diantaranya penjara paling lama 7 tahun dan atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

" Kita telah menggelar pelatihan dan sosialisasi tentang UU RI No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Dalam pelatihan itu kita menjelaskan mengenai penggunaan perangkat komputer bajakan, (software ilegal) pada Februari 2008 lalu. Oleh itu, target kita pada Juni mendatang, akan melakukan pemeriksaan perangkat komputer perusahaan dengan langkah awal yang persuasif dulu. Target kami tidak langsung kepengguna komputer perorangan, atau usaha kecil. Melainkan perusahan atau instansi pemerintahaan berskala besar dulu,"ujar Puja Laksana.

Ditambahkan Puja, jangka waktu dua bulan ini merupakan waktu tepat bagi perusahaan swasta atau instasi pemerintah aturan ini. Sosialisasi tentang undang-undang hak cipta pada warga Kepri diberikan agar warga Kepri tidak menggunakan lagi produk bajakan terutama cakram dan software yang dipasang di computer.

Sosialisasi ini akan dilaksanakan secara langsung ke perusahaan ataupun melalui media masa, agar semua warga Kepri tahu bahwa sangsi hukum pelanggaran hak cipta atau lebih sering disebut pembajakan produk sangat berat dan dendanya mencapai ratusan juta hingga milaran rupiah.

Sosialisasi itu bermula dari penandatanganan Surat Kerjasama (MoU) antara Polda Kepri dengan Business Software Alliance (BSA) terkait penegakan hukum untuk hak cipta, dua bulan lalu. Dalam MoU tersebut BSA berkomitmen untuk memberikan bantuan dan dukungan penuh terhadap proses penyidikan yang terkait dalam pelanggaran Hak Cipta Produk Software oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di provinsi Kepri.

Setelah penandatanganan MoU itu, Polda memberikan waktu tiga bulan pada semua perusahaan dan perorangan di Kepri agar mengganti semua software bajakan dengan yang asli. "Mulai bulan keempat akan kami adakan razia," tegas Kapolda Kepri Brigjen Sutarman usai penandatanganan itu kesepakatan tersebut.

Dari pendataan BSA selama tahun 2006, Indonesia menempati urutan ke-8 dunia dalam penggunaan software bajakan. Sekitar 85% perusahaan dan perorangan menggunakan software bajakan. Hal itu menyebabkan kerugian negara senilai 350 juta US Dolar.

Kami Ikut Aturan

Sementara itu pengelola usaha warnet Pro@net di Carnaval Mall Batam belum mengetahui kalau ada rencana polisi akan menggelar razia software bajakan atau sejenisnya.

"Kami belum mengetahui kalau bulan Juni mendatang, polisi akan menggelar razia tentang penggunaan software bajakan di Batam. Tentu saja kami keberatan jika bidikan awalnya usaha- usaha warung internet seperti kami ini. Karena, masih banyak perusahaan besar skala masih menggunakan komputer bajakan. Kami cuma mengikuti kebiasaan yang selama ini tidak ada larangannya,"ujar pengelola warnet tersebut.(ded)

Read More......

Jumat, 04 April 2008

Razia Software Bajakan

BATAM: Juni 2008, jajaran polda Kepri akan melakukan sosialisasi undang-undang hak cipta terkait banyaknya pembajakan software di Kepri baik perusahaan ataupun perorangan.


Menurut keterangan Dirreskrim Polda Kepri Kombes M Jupri melalui Kasat II Ditreskrim AKBP Puja Laksana, pihaknya kan memberikan sosialisasi tentang undang-undang hak cipta pada warga Kepri, agar warga Kepri tidak menggunakan lagi produk bajakan terutama cakram dan software yang dipasang di computer.
Sosialisasi ini akan dilaksanakan secara langsung ke perusahaan ataupun melalui media masa, agar semua warga Kepri tahu bahwa sangsi hukum pelanggaran hak cipta atau lebih sering disebut pembajakan produk sangat berat dan dendanya mencapai ratusan juta hingga milyaran rupiah.
Sosialisasi itu bermula dari penandatanganan Surat Kerjasama (MoU) antara Polda Kepri dengan Business Software Alliance (BSA) terkait penegakan hukum untuk hak cipta, dua bulan lalu. Dalam MoU tersebut BSA berkomitmen untuk memberikan bantuan dan dukungan penuh terhadap proses penyidikan yang terkait dalam pelanggaran Hak Cipta Produk Software oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di provinsi Kepri.
Setelah penandatanganan MoU itu, Polda memberikan waktu tiga bulan pada semua perusahaan dan perorangan di Kepri agar mengganti semua software bajakan dengan yang asli. "Mulai bulan keempat akan kami adakan razia," tegas Kapolda Kepri Brigjen Sutarman usai penandatanganan itu.
Dari pendataan BSA selama tahun 2006, Indonesia menempati urutan ke-8 dunia dalam penggunaan software bajakan. Sekitar 85% perusahaan dan perorangan menggunakan software bajakan. Hal itu menyebabkan kerugian negara senilai 350 juta US Dolar.

Read More......

Kamis, 03 April 2008

Anak Hilang dari SMP Harmoni Benkong Batam


-- Menghilang Sejak Selasa Sore

"Nasa itu anak baik, dia sangat patuh dan nurut sama orang tua. Kami sekeluarga sangat menyayanginnya, dan kami sangat berharap dia pulang dalam keadaan sehat. Papa, mama, kak Dony dan adek Astrit sangat merindukan Nasa, dan sekeluarga tidak marah dan tidak akan menghukum,"



Itulah pesan yang diucapkan Robert Malau orang tua Nasa Agung Franktama (13) kepada Tribun, Kamis (3/4) ditemui di Komplek Taman Harapan Indah Blok D-13 Batuampar. Dengan wajah lelah akibat kurang tidur, Robert menceritakan dirinya dan seluruh keluarga dan sanak famili mencari keberadaan anak keduanya Nasa Agung Franktama tidak pulang ke rumah sejak tiga hari lalu, tepatnya Selasa (1/4).

Dimata keluarga dan tetangga, Nasa adalah anak yang baik dan berbicara selalu lembah lembut. Nasa sekarang sekolah di SMP Harmoni duduk kelas 1-4. Kepada kedua orang tuannya, selalu menurut perkataan bahkan disetiap waktu keluar rumah selalu memberitahukan dimana saja keberadaanya.

" Ini yang menjadi kekhawatiran kami sekeluarga, karena kelemah lembutan itulah ada seseorang yang mempengaruhi dia untuk pergi dan berkumpul bersama. Mudah-mudahan kecurigan kami ini tidak terbukti. Hanya saja, Nasa ini berteman dekat dengan seorang keturunan Tionghoa yang sekolah di SMK Kartini, yang pernah disebutnya bernama Dava. Kalau memang dia orangnya, diharapkan Dava memberi tahukan kami selaku orang tuanya. Kasihan mamanya Nasa, sering nangis dan tiba-tiba pingsan berulang kali,"ujar Robert Malau, mendapatkan informasi kalau Nasa berboncengan dengan seseorang remaja, Selasa (1/4) pukul 17.30 WIB.

Disekolah sendiri, sebelum menghilang pada Selasa pagi, Nasa pergi sekolah seperti biasa. Selain mengenakan pakaian seragam SMP putih biru, Nasa juga mengenakan tas sandang bermotif loreng. Pagi sebelum berangkat sekolah, Nasa sempat pamit dengan Neni Raja Guguk, mama Nasa.

Read More......

Rabu, 02 April 2008

Abu Dujana Menangis Dipersidangan


Jakarta, Tribun- ABU DUJANA alias Pak Guru alias Ainul Bahri tak bisa menahan tangis. Air matanya menitik dan suaranya menjadi parau serta tersendat-sendat saat membacakan pledoi atau pembelaan dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.



Dengan mengenakan baju koko warna putih, celana dan peci warna hitam, Dujana tak malu menangis meski dalam dakwaan jaksa, Dujana disebut sebagai panglima sayap militer Al Jamaah Al Islamiyah (JI).

"Saya adalah korban dari berita yang dibesar-besarkan media massa...... Dalam batas tertentu, saya merasa terdzalimi.. ...," tegas Dujana dengan suara terbata-bata sambil menitikkan air mata.

"Saya disebut gembong teroris atau komplotan teroris atau seorang pembunuh atau orang yang berbahaya, atau tokoh penting dibalik aksi terorisme, padahal saya tidak terlibat baik langsung maupun tidak langsung. Saya bukan orang yang berada dibalik aksi pengeboman," tegas Dujana dengan suara parau.

Dujana juga mengkritik dengan keras tuntutan jaksa yang menuntutnya seumur hidup. Menurut Dujana, tuntutan tersebut tidak berdasar karena dari fakta di persidangan, tidak satupun fakta yang menyatakan dirinya terlibat dalam sejumlah pengeboman.

"Jaksa penuntut umum mengarahkan dakwaan dibuat secara tidak cermat dan teruji. JPU membuat membuat cerita-cerita rangkaian sehingga dibuat pas," lanjutnya.

"Apakah JPU malu menuntut ringan karena saya tidak terlibat? ataukah ada tekanan dari media massa?," tambahnya. Ditambahkan Dujana, JPU senang melihat orang lain terpenjara dan tidak peduli jeritan hati istri dan anak-anaknya.

"Berarti JPU telah menikam dengan saya dengan perbuatan keji dan sewenang-wenang. Jelas, itu menantang azab Allah," tegasnya.

Mengenai tuntutan seumur hidup, Dujana mengaku pasrah. "Saya pasrah pada Allah yang maha melihat dan maha mendengar," lanjut Dujana.

Dujana juga mengatakan bahwa Askari Syariah atau sayap militer yang ia pimpin, hanyalah untuk sekedar berlatih. Bukan berlatih dengan tujuan untuk melakukan serangan offensif.

Sedangkan terhadap senjata api dan bahan peledak yang Dujana perintahkan kepada Ayas untuk disimpan di Yogyakarta, itu semata-mata hanya untuk disimpan. Dan sesekali digunakan untuk berlatih.

Senjata tersebut ia simpan karena berkaca dari konflik di Poso, Ambon dan berbagai daerah, umat Islam hanya bisa mempertahankan diri dari serangan non Muslim dengan senjata. "Aset ini milik umat Islam untuk membela diri seperti di Ambon dan Poso," lanjutnya.
Dujana menambahkan, bahwa dirinya tidak memerintahkan Mahfud maupun Ayas untuk mengirimkan bahan peledak potasium ke Poso melalui Surabaya.

Dujana mengaku bertemu pertama kali dengan Noordin M Top di Bandung pada tahun 2003. Namun Dujana mengaku, saat itu Noordin M Top belum ditetapkan sebagai buronan. Dujana baru tahu, kalau Noordin ditetapkan sebagai buronan kasus terorisme pada awal tahun 2004.

Dujana juga membantah bahwa organisasi yang ia jalankan bersama teman-temannya adalah Al Jamaah Al Islamiyah (JI). "Saat saya disidik, setiap saya menyebutkan saya dan teman-teman, oleh penyidik dituliskan JI. Penyidik mengatakan, meskipun saya menolak, tetap akan ditulis dengan JI," terang Dujana.

Atas dasar itu, Dujana meminta kepada majelis hakim yang dipimpin Wahjono untuk menolak seluruh tuntutan jaksa. Dujana juga berharap, hakim menjatuhkan putusan seringan-ringannya dan kalau bisa dibebaskan dari hukuman.

Sebelum mengakhiri pembacaan pledoi, Dujana yang membaca doa sambil mengacungkan jarinya kembali menangis. "Semoga saya diselamatkan dari kedzaliman," ujar Dujana sambil kembali menangis. (persda network/yls)

Read More......

Selasa, 01 April 2008

Dewi Persik Heran Ormas Ikut Campur

Kuningan, Warta Kota--Pedangdut Dewi Persik (22) mempertanyakan keterlibatan ormas Kota Tangerang yang ikut campur isu pencekalan dirinya di wilayah itu. Ia sangat kecewa massa anggora ormas sampai membakar kaset dan CD lagu-lagu miliknya.



Pemilik goyang gergaji itu menilai ada pihak-pihak tertentu yang menunggangi isu pencekalan dirinta di Kota Tangerang. Selama berkarier di dunia hiburan Tanah Air, Dewi mengaku tidak pernah bermasalah dengan orang lain. Meski kecewa terhadap isu pencekalan di Kota Tangerang, Dewi tidak sakit hati.
"Saya tidak ada masalah dengan siapa pun, karena saya tidak pernah mencubit orang," kata Dewi saat ditemui di Lobby Tower A, Apartemen Belagio, kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (31/3) malam.
Meski CD lagunya dibakar massa anggota ormas di Kota Tangerang, Dewi tidak sakit hati dan merasa teraniaya. Mantan istri pedangdut Syaiful Jamil itu justru bingung dengan isu pencekalan dirinya yang berujung pada pembakaran kaset dan CD lagu-lagu dirinya.
"Saya kecewa (dengan isu pencekalan itu). Saya ini anak Walikota Tangerang Wahidin Halim. Pak, bapak kan bisa telepon saya. Kok ormas sampai ikut campur?" ujar pemilik nama asli Dewi Murya Agung binti H Muhammad Adil ini.
Meski telah diperlakukan tidak adil, Dewi menginginkan cara yang ditempuh Walikota Tangerang untuk mencekal dirinya dilakukan persuasif. Jika goyangannya dianggap tidak layak ditonton, Dewi meminta agar ditegur baik-baik. "Pak, saya ini anak muda yang baru berusia 22 tahun. Kalau saya dicekal, ditegurlah dengan baik, tanpa arogansi," kata Dewi yang mengaku tidak takut dengan siapa pun, kecuali Tuhan.
Dua tahun belakangan Dewi mengaku tidak pernah menerima job menyanyi di Kota Tangerang. Dasar lagi apes, saat baru satu naik pentas, Dewi kemudian dicekal. Padahal, banyak pedangdut lain yang goyangannya melebihi Dewi. "Kalau saya goyangannya berlebihan, kenapa hanya saya yang disalahkan," ujar pedangdut berjuluk "Si Goyang Gergaji" yang menganggap goyangannya biasa-biasa saja.(Warta Kota/kin)

Read More......

Senin, 31 Maret 2008

Spesialis Jambret di Penuin Batam Ditangkap


-- Sering Nginap di Hotel Dengan Pacar

BATAM,TRIBUN-- Kepolisian Poltabes Barelang berhasil mengungkap dan penembak Dicky Irwanto (21), pelaku kejahatan jalanan (Jambret) yang kerap beraksi di jalan raya Penuin Nagoya. Pelaku sendiri dapat diringkus setelah pihak kepolisian beserta korban Anna Cristina menjanjikan uang tunai Rp 20 juta jika ponsel beserta nomor dikembalikan utuh.



" Melalui laporan dari korban Anna, akhirnya anggota berhasil mengembangkan dan menangkap pelaku. Pelaku sendiri dijebak dengan alasan kalau ponsel korban dikembalikan, dan pelaku akan mendapatkan uang tunai. Maka kita aturlah skenario pengembaliaan tersebut, dimana direncanakan disimpang jalan Rumah Sakit Awal Bross. Ketika pelaku mendekati titik tempat pengembalian barang dan uang, serentak tim mengejar dan menyergap pelaku. Ada perlawanan dimana pelaku lari, dan akhirnya anggota menembak kaki kanan pelaku,"kata Kombes Pol Slamet Riyanto, Kapoltabes Barelang didampingi Kasat Reskrim Kompol Herry Heriawan, Senin (31/3).

Adapun, selama 5 bulan beraksi, telah 30 kali aksi penjambretan di dari beberapa titik. Hampir seluruh aksinya memanfaatkan suasana sangat sepi, atau suasana kendaraan yang lajunya macet. Pelaku alam satu bulan dapat dilakukan hingga beberapa kali, tergantung besaran uang yang didapat. Dari 30 aksinya, dari tanggan pelaku ditemukan 30 KTP berbagai macam nama, 7 unit Ponsel, 13 buah kartu ATM dan Kartu Kredit, sepeda motor 3 unit, masing-masing BM 5180 HS, BP 4266 DS dan BM 6077 H. Diamankan juga 3 buah STNK kendaraan, dan 1 buku BPKB asli mobil.

Sebulan Dapat Rp 4 juta

Cerita orang kalau mendapatkan uang secara haram, maka akan habis juga dengan prilaku yang diharamkan juga. Setidaknya itulah yang dilakukan Dicky, spesialis jambret yang kerap beraksi di jalan raya Penuin Nagoya. Perbuatan haram yang kerap dilakukan pelaku adalah menginap di hotel-hotel dari uang hasil jambretnya.

" Kalau dihitung penghasilan, satu dalam bulannya, dapat mengumpulkan uang Rp 3-4 juta. Itu uang tunai dari hasil menjambret, atau hasil menjual barang-barang lainnya. Hasil menjabret selain dikumpulkan dan membayar uang sewa rumah sebulan Rp 450 ribu, saya bersama Lina sering bermalam di hotel-hotel. Bahkan untuk menyenangkan sang pacar, saya membeli motor modifikasi seharga Rp 4 juta,"ujar Dicky yang merintih kesakitan karena luka yang diderita dikakinya.

Dicky sendiri berasal dari Pangkalan Berandang, dengan alamat Jalan Datuk Kelurahan Pelawi Utara Kecematan Babalan Langkat- Sumut. Diakuinya merantau dan hidup di Batam sebatang kara, sejak akhir 2006. Dicky sendiri tamat sekolah setingkat SLTA di kampung halamannya.

"Saya anak pertama dari tiga orang berasaudara. Saya beraksi sediri, dan tidak belajar dia siapa- siapa. Kalau saya lapar dan tidak ada uang, dan kebetulan ingin menyenangi pacar, maka saya beraksi menjambret. Saat ini saya sewa rumah di Perum Batuaji bersama teman-teman,"tutur Dicky dengan tenang.(ded)

Read More......

Model Jalanan yang Mengairahkan



Keberanian wanita ini berlenggak lenggok dihadapan pria-pria hidung belang patut diacungi jempol. Wanita ini akhirnya berhasil ditawar tinggi, oleh pria yang menutup kepalannya dengan koran. Kejadian ini hanya didapat dalam acara Tribun gerung-gerung, dimana sang model akan bergaya bagi setiap calon pembeli mobil yang datang




Read More......

Wartawan Ribut Dengan Pimpro Apartemen BCS

BATAM,TRIBUN-- Pengerjaan pembangunan mega proyek yang dilakukan oleh PT Bangun Megah Semesta mulai mendapatkan keluhan yang disertai komplen dari warga sekitar. Kegundahan warga RW 04 Komplek Baloi Kusuma Indah Batu Selicin ini ketika pengembang dengan seenaknya mencabut 5 portal penutup jalan serta menghancurkan taman jalan.



" Pengerjaan proyek ini sampai malam hari dan tentu sangat mengganggu warga yang akan beristirahat. Sejak awal kita menolak rencana pembangunan Apartemen ini, hal ini bermula dari peruntukan lahan bukan untuk bisnis, melainkan untuk perumahaan rakyat, tapi sekarang ini diubah fungsi," ujar Sugianto warga RW04 yang rumahnya berhadapan langsung dengan lokasi pengerjaan proyek, Senin (31/3).

Ditambahkan Sugianto yang tinggal sejak tahun 2000 di komplek tersebut, mengaku tanah kosong selama ini dimanfaatkan oleh warga peruntukan taman warta, yang tertata dengan rapi. Bahkan, atas kerjasama warga dan pengurus rukun warga, juga dibuat tadah pengumpulan sampah warga yang tertata dengan rapi.

"PT Bangun Megah Semesta itu baru mendapatkan tanah seluas 3.775 meter persegi, dan bukan termasuk seluruh jalan akses masuk ke Komplek Baloi Kusuma. Tapi, dalam pelaksanaanya, pihak pengembang dengan seenaknya membatasi secara tidak langsung area jalan, sehingga pekerja proyek main merusak aset warga seperti tanaman dan bak sampah,"jelas Syahlan Sully.

Akhirnya, tidak ingin berlarut-larut kejadian ini, akhirnya surat dari warga yang dikirimkan ke aparatur pemerintah, meminta pada hari Senin (31/3) adanya pertemuaan dengan sejumlah aparatur pemerintahaan, seperti camat, kapolsek dan perwakilan OB.

Ketika masyarakat dan wartawan mencoba mendekati areal proyek, secara tidak terduga seseorang yang mengaku utusan pimpinan proyek pembangunan dengan jabatan sebagai pengawas, dan didampingi sorang oknum kepolisian dari Satuan Brimob, terjadi perbuatan tidak menyenangkan ke seorang wartawan televisi lokal Batam.

" Saya ini cuma mau mengambil dan merekam gambar pembangunan ini dari jalan raya, bukan didalam lingkungan proyek. Emangnya mengambil gambar dari jalan raya harus minta izin ke pimpro dulu. Eh, ternyata orang tersebut yang didampingi polisi mengeluarkan kata-kata kasar "rai mu" ketika menghalang-halangi saya,"cerita Bangong.(ded)

Read More......

Alan Budi Kusuma dalam Sirkuit Bulutangkis di Batam




Kehadiran Alam Budi Kusuma, mantan Pebulutangkis Indonesia dalam Arena Sirkuit Nasional bulutangkis Sumatera 2008 menjadi perhatian masyarakat, termasuk para wartawan. Menyikapi kesiapan TIM Thomas- Uber Indonesia, Alan berpendat masih ada peluang, walau kemampuan pemain dari negera peserta dapat dikatakan telah merata




Read More......