Minggu, 24 Mei 2009

Kampanye Negatif Layak di Beritakan


- 50 Wartawan Hadiri Workshop PWI-Kepri

BATAM, TRIBUN-- Workshop Pemilu yang digelar Masyarakat Pemantau Pemilu (Mapilu), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menghasilkan sebuah harapan, agar peran media dan wartawan mampu mendidik calon pemilih yang cerdas dan berkualitas. Satu bentuk peran media adalah dengan menginformasikan ke masyarakat tentang sosok calon presiden dan wakilnya baik positif maupun yang negatifnya.


"Pemilih di Indonesia ini kembanyakan datang karena terpaksa memilih. Bagaimana bentuk keterpaksaan memilih ini, kita coba ubah dengan padangan dan informasi yang kita miliki sebagai wartawan dan media. Yang paling ampuh adalah memberitakan ketiga pasang calon presiden ini dalam bentuk kampanye nagetif. Upaya ini dianggap layak untuk menyadarkan pemilih dari pada memberitakan yang positif-positifnya saja,"kata Hendra J, Kede Ketua Pengurus Nasional Mapilu -PWI, dihadapan 50 wartawan lokal dan nasional didi Nagoya Plaza Hotel Batam, Sabtu (23/5).

Diungkapkan Hendra, pemberitaan dalam bentuk kampanye negatif dianggap layak dibandingkan kampanye dalam bentuk pemfitnahan (Black Campane). Apa saya bentuk pemberitaan yang berisikan kampanye negatif diantaranya, menghadirkan pemeritaan-pemberitaan tentang kinerja para calon presiden dan wakil presiden, selama mereka berkiprah di Indonesia.

"Kita tahu, sosok Capres dan Cawapres ini dimata masyarakat adalah orang sempurna. Namun, tentu ada juga sosok dari mereka yang selama ini tidak terungkap. Terutama dari masalah kinerja dan program kerja yang selama ini melekat pada diri mereka. Tentu, syarat utamanya kita sebagai media tidak berhak memvonis kalau calon yang diberitakan tersebut bersalah. Jika ini yang terjadi, bisa-bisa berujung dengan hukum,"kata Hendra lagi.

Acara workshop ini terselenggara kerjasama Departemen Dalam Negeri dan PWI-Kepri. Workshop dengan tema "Sosialisasi Pemilu dan Pendidikan Pemilih Berbasis Jurnalistik Menuju Pemilu Damai dan Elegan".

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten II Pemko Batam Syamsul Bahrum saat membacakan sambutan Walikota Batam. Dibacakan, dalam pelaksanaan pemilu peranan wartawan memang sangat besar dan sangat penting dalam melakukan tugasnya guna memberikan pendidikan politik yang positif bagi masyarakat luas.

"Wartawan memiliki peranan yang sangat penting guna memberikan pendidikan politik untuk masyarakat luas,'' katanya.

Sementara itu, Ketua Devisi Pemantauan Pemilu PWI Pusat, Kamsul, mengatakan bahwa wartawan juga tidak bisa terlepas dari dunia perpolitikan. Dalam pemilu legislatif yang baru saja berlangsung, sangat banyak permasalahan. Terutama DPS yang menjadi DPT, yang hingga menjadi polemik namun bisa terlaksana dengan baik.

"Banyak permasalahan yang telah dipublikasikan oleh media guna memberikan pembelajaran bagi masyarakat agar mudah memahami perkembangan perpolitikan di wilayahnya masing-masing," katanya.

Pakar jurnalis dari Jakarta, Marah Rusli Siregar mengatakan, wartawan harus mampu mengawal perjalanan demokrasi. Sebagai pilar keempat demokrasi, kata Marah Rusli, pers harus bisa mengawal perjalanan demokrasi itu sendiri.

"Wartawan harus dapat mengawal janji-janji yang telah diucapkan oleh para pemimpin agar ditepati ketika sudah menduduki jabatannya," imbuhnya.

Selain itu, Marah Rusli menambahkan, wartawan juga harus netral dalam melaksanakan demokrasi untuk kedaulatan rakyat dan melepaskan kepentingan-kepentingan politik.

"Gunakanlah hati nurani dalam menjalankan tugas sebagai pers yang baik dan profesional," Marah Rusli Siregar. (ded)

Read More......

Senin, 11 Mei 2009

Polda Kepri Berburu Sindikat Penyelundupan Manusia


-- Pengembangan dari 71 WNA di Kepri

BATAM, TRIBUN-- Maraknya masuk warga negara asing dari negara-negara seperti Afganistan, Pakistan dan Iran, mendapat perhatian penuh dari Pemerintah Indonesia. Baru-baru ini AKBP Hermansyah Kasat I Ditreskrim Polda Kepri mengikuti pertemuan masalah "People Smuggling" di Semarang, yang hasilnya daerah Kepri termasuk jalur merah atau jalur utama yang dipilih para sindikat.



"Batam menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut. Berlatar dengan diamankan hampir 71 WNA dari sejumlah negara di Asia, menunjukan kalau ada sindikat yang memanfaatkan bisnis ini. Dugaan kita, sindikat ini mengetahui jalur-jalur bagaimana membawa WNA ini dari Malaysia ke Indonesia secara illegal. Tidak tanggung-tanggung, jaringan ini ibarat rantai, dan dimulai dari Pakistan menuju Thailand, dan berkumpul di Malaysia,"papar AKBP Hermansyah, Senin (11/5).

Ditambahkan Hermansyah, peran penting sindikat penyelundupan manusia ini terletak dari negera tetangga. Dari hasil penyelidikan, tarif yang dibayar oleh setiap WNA yang ingin menyeberang ke Indonesia, dan selanjutnya terbang ke Australia sebagai negera akhir tujuan, sebesar 5-10 ribu dolar Ameriaka per kepala. Bukan jumlah yang sedikit dan tentu saja dengan tertangkapnya para WNA di negara Indonesia, secara tidak langsung menguntungkan sang sindikat.

"Yang menjadi perhatian lanjutkan, saat ini kita terus memantau pergerakan sindikat ini di Batam. Kita akan terus mempelajari dan jika tertangkap, pelaku akan dikenakan UU 1992 Tentang Imigrasi Pasal 53 atau 54. Ancaman hukuman cukup berat juga,"ujar Hermanysah lagi.

Selain itu, Hermansyah sangat berharap peran masyarakat di seluruh pulau-pulau yang menjadi alur perjalanan para sindikat ini, melaporkan ke pos polisi terdekat.

"Sejauh ini, pusat tempat WNA ini berlayar dari Johor Malaysia, sedangkan daerah tujuan, setelah sampai di Indonesia, adalah Pulau Crismas di Australia,"lanjut Herman

Pulau Crimas di Australia itu, adalah tempat penampungan pengungsi khusus bagi warga negara asing yang mencari suaka di Australia.

Untuk ke 71 orang yang sedang ditangani oleh Imigrasi saat ini, harus melalui proses pemilah- milahan. Jika mereka memiliki kartu UNHCR, atau pengungsi, maka pemerintah Indonesia dapat saja memfalitasi mereka ke negara tujuannya.

"Tentu, kalau yang terlibat tindakan pidana, maka mereka akan dikembalikan ke negara masing- masing. Namun, sejauh ini, faktor ekonomi masih menjadi alasan mereka,"ujar Hermansyah megakhiri. (ded)

Read More......

Minggu, 10 Mei 2009

5 Pengedar Diancam 15-20 Tahun Penjara


April Kasus Psikotropika Menonjol di Kepri

BATAM,TRIBUN-- Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 11 orang tersangka selama bulan April 2009. Kasus penyalahgunaan psikotropika terbanyak yaitu 9 kasus dan narkotika1 kasus.



Menurut AKBP RP Mulya Dires Narkoba Polda Kepri melalui Kompol S. Putut Wicaksono Kasat I Ditres Narkoba Polda Kepri menyatakan dari 10 kasus ini, jumlah barang bukti yang diamankan 4 jenis. Diantaranya psikotropika shabu 7,5 gram, pil ekstasi 15.496 butir, pil happy five 3003 butir dan Narkotika ganja 1000 gram (1 kilogram)

"Selama April, kasus psikotropika meningkat. Untuk 10 kasus ini, merupakan pengembangan dan penangkapan yang dilakukan pihak kita saja. Artinya data ini belum masuk hasil pengungkapan kasus dari Satuan Poltabes dan Polresta se Kepri. Para tersangka yang tertangkap adalah pemain baru. Karena barang bukti yang diamankan dari tersangka jumlah sangat banyak, maka ancaman hukuman 15 tahun keatas ada 5 orang, sisanya diancam hukuman 5 tahun,"ujar Kompol S Putut Wicaksono, Senin (4/5).

Dijelaskan Putut lagi, untuk tersangka yang diancam hukuman 15 tahun keatas dikenakan UU Psikotropika dan Kesehatan pasal 59 ayat 1 huruf C dan E Yo pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotorpika dan pasal 81 Ayat 2 huruf C UU RI No 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan.

Diantaranya tersangka Dr alias Dm (29) tertangkao di Diskotik Pasifik Lantai 3 Jodoh, Kamis 23 April 2009, sekitar pukul 02.45 WIB, dengan barang bukti 125 butir ekstasi. Kasus Awang alias OR warga Malaysia juga diancam 15 tahun dengan mambawa 15 ribu pil ektasi dan 3000 pil happy five.

Selang 2 hari tertangkapnya Awang warga Malaysia, Jajaran Ditres Narkoba berhasil menangkap Hs alias Ac (37), Senin (27/4) di Jalan raya Samping Super Market Kawi Jaya Nagoya. Dari tangan tersangka diamankan 100 butir pil ekstasi.

Dari hasil pengembangannya, sehari setelah itu penyidik menangkap Rn alias Ms (41), disekitar Taman Sentosa Sei Panas Batam Kota, Selasa (28/5) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari tangan Rn diamankan 200 butil pil ekstasi.

Terakhir, Ms alias At (45) ditangkap 30 April sekitar pukul 16.10 WIB, di perumahan Kavling Tiban Lama, Keluranan Tiban Baru. Dari tangan Ms diamankan 1000 gram ganja. Untuk kasus Ms ini, penyidik mengancam hukuman 20 tahun penjara, dengan UU Narkotika pasal 78, ayat 1 huruf A UU RI No 22 Tahun 1997, Tentang Narkotika jo pasal 55 KUHP.

"Untuk lima kasus lainnya, tersangka kita ancam hukuman 5 tahun, dimana barang bukti diamankan berupa 0,3 gram shabu hingga 4,5 gram shabu. Uniknya, para pelaku kategori pemakai ini ditangkap di Hotel Kenanga Jodoh dan Kawasan Perumahan Elit Ruko dan rumah Kintamani Batam Kota,"ujar Kompol Putut.

Atas sejumlah tangkapan ini, maka penyidik menilai kasus penyalahgunaan narkoba masih tinggi di Kepri. Dugaan polisi bahwa barang-bukti yang diamankan berasal dari Malaysia hingga kini makin kuat. Maraknya tangkapan narkoba, menandakan pengedar masih membidik Kepri sebagai daerah pemasaran narkoba dari luar negeri.

" Kita berharap, polisi di Malaysia lebih ketat memeriksa penumpang yang hendak balik ke Indonesia, termasuk pengamanan ketat di sejumlah pelabuhan kapal. Namun, kembali lagi sekuat apapun kita mengungkap, jika permintaan masih tinggi, maka barang haram ini masih akan terus ada di daerah kita ini," akhir Putut. (ded)

Read More......

Kejahatan Jalanan Meningkat di Kepri

- Kasus Kriminal Naik 81 Persen

BATAM, TRIBUN-- AKBP Anggaria Lopis, Kabid Humas Polda Kepri memaparkan untuk gangguan kamtibmas yang terjadi selama bulan April 2009 di wilayah hukum Polda Kepri, terbanyak kejahatan konvesional mencapai 336 kasus. Dari jumlah ini, kasus pencurian mencapai 58 kasus dan pencurian dengan pemberatan 25 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 22 kasus.. Sedangkan, pencurian kendaraan bermotor mencapai 35 kasus.


Kasus terbanyak lainnya, adanya laporan penipuan dan penganiayaan terbanyak dilaporkan. Dimana kasus penipuan 29 kasus dan penganiayaan ringat 28 kasus. Selain kasus penipuan, laporan kasus penggelapan 19 kasus. Sedangkan kasus atau laporan susila dan KDRT diantaranya pencabulan 9 kasus, pemerkosaan 5 kasus, perziaan 1 kasus, dan KDRT 2 kasus.

" Situasi Kamtibmas selama bulan April 2009 dibandingkan bulan Maret mengalami peningkatan sekitar 81 persen atau naik 64 kasus. Jumlah tindak pidana kriminal selama bulan April 2009 sebanyak 381 kasus dan tindak pidana yang sudah diselesaikan sebanyak 223 kasus,"kata Anggaria Lopis kepada wartawan, Jumat (8/5).

Untuk kasus pembunuhan terjadi selama April ada 2 kasus, dan bunuh diri ada 1 kasus. Selain itu, kasus yang menjadi atensi dan perhatian kepolisian, adalah kasus pengeroyokan adan 15 kasus, disertai dengan pengursakan 5 kasus.

Ditambahkan Angga, kasus kejahatan trans nasional tercatat ada 30 kasus, antara lain Narkoba 26 kasus, trafficking atau TKI Ilegal 3 kasus dan temuan senjata api atau bahan peledak 1 kasus.
Untuk kejahatan terhadap Kekayaan Negara ada sebanyak 8 kasus, seperti penemuan uang palsu, pencemaran lingkungan, penyelundupan dan ileggal logging rata-rata 2 kasus.

15 orang Tewas di Jalanan

Sementara itu, perkembangan Gangguan kamtibmas khususnya Laka Lantas bulan April 2009 sebanyak 17 kasus korban meninggal dunia 15 orang . Selain itu, kecelakaan mengakibatkan luka berat 10 orang, luka ringan 13 orang dan kerugian materiil Rp 60.682.400.

" Jika dibandingkan dengan keadaan bulan Maret maka laka lantas bulan April mengalami peningkatan sebanyak 4 kasus,"ujar Angga lagi.

Untuk langgar lantas yang terjadi selama bulan April 2009 sebanyak 1038 kasus yaitu kasus tilang. Dari data-data diatas maka untuk bulan April 2009, situasi gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri dan jajarannya untuk kasus konvensional mengalami kenaikan sebesar 36 kasus atau 19 persen dari 300 kasus di bulan Maret 2009 menjadi 336 kasus di bulan April 2009 .

Sedangkan perbandingan gangguan kamtibmas khususnya di bidang Lalu lintas dilihat dari perbandingan antara bulan Maret 2009 dan April 2009 umlah laka lantas mengalami kenaikan kasus sebesar 4 kasus atau 31 persen, dari 13 kasus di bulan Maret menjadi 17 kasus di bulan April 2009. Perbandingan jumlah tilang mengalami kenaikan sebesar 234 kasus atau 29 persen sedangkan untuk jenis teguran/peringatan nihil.(ded)

Read More......

Pelabuhan VVIP Kepri Terbengkalai


- Proyek Provinsi 2007

BATAM, TRIBUN-- Pelabuhan khusus VVIP milik Provinsi Kepri yang berada di Telaga Punggur sudah 5 bulan terbengkalai tidak difungsikan. Proyek bernilai belasan miliar ini belum berfungsi karena terhambat tidak adanya aliran listrik dan fasilitas air bersih.


"Sudah dua tahun pengerjaan pelabuhan ini. Namun belum ada tanda-tanda pelabuna tersebut akan digunakan. Informasinya, pelabuhan tersebut terbagi tiga kontraktor yang mengerjakannya,"ujar seorang staf protokoler Pemprov Kepri di Pelabuhan Telaga Punggur, kemarin.

Staf tersebut memperkirakan kontraktor yang dermaga berbea dengan kontraktor yang mengerjakan bagunanan dan areal parkir. Sedangkan kontraktor yang mengerjakan jaringan listrik dan air, juga berbeda.

"Saya dapat info baru minggu ini ada pihak yang mengerjakannya,"ujar staf protokoler tersebut.
Walau belum diresmikan, pihak pemerintah pernah menggunakan pelabuhan VVIP ini ketika ada kapal dari pejabat penting yang datang,"tambahnya lagi.

Sementara itu, Muslliman Kepala Operasional Pelayaran di Pelabuhan Telaga Punggur juga mengaku belum mengetahui kapan Pelabuhan VVIP dioperasikan.

"Kita tidak tahu, apakah pelabuhan itu dibawah pengawasan kita, atau bukan. Mungkin karena khusus, bisa saja ada pejabat pelabuhannya juga,"ujar Muslliman lagi.

Diungkapkan juga, untuk pengerjaan dermaga dan gedung telah selesai sejak awal tahun 2009 lalu. "Segala ketentuaan akan kita ikuti saja, dan kalau masih lama tentu kita tidak bisa mendesak, karena ini bukan kewenangan saya,"ujar Muliman lagi.

Awal tahun 2008 lalu, kontraktor proyek pembangunan Pelabuhaan VVIP dan VIP Telaga Punggur berjanji pertengahan tahun 2008, pelabuhan ini dapat digunakan. Untuk anggara pembuatan pelabuhan khusus memakan biasa Rp 2,24 miliar, khusus untuk anggaran pembuatan dermaga ponton pelabuhan yang dapat menampung tiga unit kapal bersandar sekaligus.

Untuk pembangunan dermaga ini dipercayakan ke PT Tiga Pilar Utama, dan proses pengerjaan rampung 2 bulan.

Sedangkan kontraktor yang mengerjakan gedung dan areal parkir, adalah kontroaktor berbeda, dan jumlah nilai proyeknya belum terinci.

Luas pelabuhan VVIP/VIP ini 120 meter persegi, dan selama 2 bulan pengerjaan melibatkan 80 tenaga kerja. Proyek ini dilelang oleh Pemerintah Provinsi pertengahan 2007 lalu.(ded)

Read More......

Selasa, 09 Desember 2008

43 Ribu Ekstasi Lewat Stulang Laut Malaysia

-- Penelusuran Tim Polda Kepri

BATAM, TRIBUN--
Hasil pengembangan pengungkapan kasus 43.606 pil ektasi yang digelar Mapolda Kepri awal Desember lalu, mengejutkan pihak Police DiRaja Malaysia (PDRM). Dalam pengembangannya ribuan pil ektasi tersebut diperkirakan lewat dengan mudah karena pemeriksaan di Pelabuhan Internasional Stulang Laut Malaysia tidak dilengkapi X-Ray.


Tim yang dipimpin langsung Wakapolda Kepri Kombes Pol Syafrizal Ahrial didampingi Kompol Putut Wicaksono, Kasat I Dit Res Narkoba Polda Kepri, berangkat ke Malaysia pada Kamis (4/12) dan langsung ke Markas Siasat Jenayah Narkotika Ibu Negara Police Kerajaan Johor Malaysia. Mereka di sambut langsung oleh perwira menengah di kepolisian tersebut.

"Kita baru kembali dari Malaysia Sabtu, (6/12), setelah dua hari mengembangkan penyelidikan disana. Hasil pengembangan dan bukti yang kita beberkan sempat mengejutkan polisi disana. Tapi, setelah diuji dari sejumlah contoh yang kita bawa, ada jenis obat atau pil ukuran kecil memang target polisi narkoba Malaysia. Mereka menyebutnya "Yaba","kata Kompol Putut Wicaksono, Selasa (9/12).

Polisi Malaysia bertambah yakin setelah percakapan antara tersangka AH dengan Mr O dimiliki Polda Kepri diperlihatkan.

"Kita perlihatkan data percakapan dan nomor telepon pelaku di Batam dengan sejumlah orang di Malaysia. Bukti kuat kalau ada disebuah daerah di Malaysia, terpantau nomor terebut,"ujar Putut lagi.

Dijelaskan dari pihak polisi Malaysia, Pil Yaba ini marak di Malaysia dan masukanya berasal dari daerah perbatasan antara negara Malaysia dan Thailand. Dari 43 ribu barang bukti yang diamankan dalam pengrebekan akhir November itu, ada 227 butir adalah pil Yaba.

"Pil Yaba itu dijelaskan bukan jenis pil ektasi, melainkan cara menggunakannya, pil dihancurkan, lalu dibakar, tepatnya persis kayak orang menggunakan shabu,"ungkap Putut .

Dalam pandangan Putut ketika berada di Pelabuhan Stulang Laut Malaysia, lalu lalang warga Malaysia dan Indonesia terbilang sangat ramai. Uniknya, dipelabuhan ini sangat kurang tenaga pengawas dan pemeriksa barang-barang bawaan penumpang.

"Ternyata barang bawaan penumpang tidak diperiksa secara mendalam. X-ray yang diharapkan dapat memeriksa barang penumpang tidak terlihat berfungsi. Mereka menjelaskan, kalau di Batam ada X-Ray, dan itulah dihandalkan. Tentu sangat tidak effektif jika pengawasan dan pemeriksaan barang tidak begitu ketat di pelabuhan kita di Batam,"ujar Putut.

Diungkapkan Putut, dalam kasus besar ini, pihak Polda masih memiliki pekerjaan rumah, dengan menangkap orang yang kini masih DPO. "Kalau pihak Malaysia berhasil menangkap jaringan di Malaysia, maka harapan peredaran narkotika jenis ektasi akan dapat diminimalisi,"ujar Putut mengakhiri. (ded)

Read More......

Senin, 08 Desember 2008

Pencuri Ditangkap Diruang Tunggu Bandara

-- Dugaan Terlibat Pencurian Senilai Rp 78 Juta
--Hendak Melarikan Diri Ke Jakarta
BATAM, TRIBUN--
Himpitan ekonomi ditambah bujukan orang dekat membuat Irfan pelaku yang diduga mencuri harga kekayaan milik saudaranya sendiri. Uniknya, Ir belum sempat menikmati hasil curiannya, karena otak mencuri By telah menikmati hasil dicurian di Jakarta.


Bermaksud hendak menemui By, akhirnya Ir berangkat ke Jakarta dengan menaiki pesawat Kartika Air, Minggu (8/12). Tapi, sial bagi Ir niat tersebut tidak kesampaian, karena pihak keluarga yang curiga atas kepergian mendadaknya, langsung meminta Aipda Surono anggota Polsek Khusus Bandara Hang Nadim dan beberapa petugas lain menangkapnya.

Menurut Kapolsek Bandara AKP Dasrul Savit melalui anggotanya Bripka Hendrijon, kejadian penangkapan Ir sekitar pukul 11.00 WIB siang. Ir sendiri diamankan ketika tengah duduk diruang tunggu keberangkatan dalam Termintal Hang Nadim. Berkat informasi pihak korbanlah, Ir digiring ke Polsek Bandara tanpa perlawanan. Ikut dibawa juga, seorang teman Ir yang diminta tolong oleh By untuk menghantarkannya ke Jakarta.

"Informasinya, kalau Ir itu diduga terlibat pencurian dirumah saudara yang selama di Batam menampungnya. Besaran harga yang dibawa kabur hampir senilai Rp 78 juta. Terdiri uang tunai Rp 3 juta dan 300 gram emas,"ujar Hendrijon.

Penjelasan awal Ir, dia diminta berangkat ke Jakarta dan akan di tunggu di Blok M Jakarta. Ir yang masih lugu dan tidak mengenal Jakarta, meminta tolong pada Dn mulai membeli tiket hingga menghantarkan sampai ketemu By.

"Sejauh ini kita belum mengetahui apakah Dn terlibat atau tidak. Jelasnya, usai diamankan mereka langsung kita serahkan ke anggota Polsek Persiapan Bengkong,"ujar Hendrijon lagi.

Belum terungkap, siapa saja yang terlibat dalam kasus pencurian yang melibatkan sesama keluarga ini. Pastinya, kecurigaan korban kalau keberangkatan Ir naik pesawat menimbulkan pertanyaan, karena selama ini dia kerja kuli bangunan dan tinggal menumpang. (ded)

Read More......

Minggu, 07 Desember 2008

Setelah 10 Jam Baru Api 10 Gudang Terbakar Dijinakan


BATAM,TRIBUN- Sekitar sembilan jam tim pemadam kebakaran Otorita Batam berjuang memadamkan api yang melalap gudang di Komplek MCP Blok C II , Batuampar, Minggu (7/12). Mulai pukul 14.30 hingga 22.00, petugas masih berusaha memadamkan api.


Tiga unit mobil pemadam yang tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 14.30, tidak bisa berbuat banyak, hanya menonton kebakaran mulai meluas. Pasalnya aliran listrik belum diputus, yang akan berbahaya bila disemprot air.

Sekitar lima belas menit, baru aliran listrik di komplek tersebut diputus. Namun ketika petugas mulai akan memadamkan api, terdengar ledakan dari dalam gudang lilin nomor 20, milik PT Batam Funringth.

Usai ledakan tersebut, dalam sekejap api langsung membesar dan menyambar gudang keramik milik PT Sinar Bulan di sebelah kanan gudang lilin. Tak lama berselang, api mulai menjalar ke gudang bubut yang terletak di sebelah kanan gudang keramik.

Aton dan istrinya yang sedang menonton televisi di gudang bubut tersebut, langsung panik begitu melihat asap masuk ke gudang mereka. Dengan tergesa-gesa mereka segera keluar dari gudang dan menyelamatkan diri.

Satu persatu mobil pemadam menyusul datang, berusaha menguasai api. Namun petugas pemadam semakin kesulitan, karena bahan baku lilin dan juga serbuk kayu yang ada di gudang tersebut mudah terbakar.

Dengan cepat, api kemudian menjalar ke gudang PT Pioner yang ada di sebelah kiri gudang lilin. Gudang PT Pioner tersebut berisi kabel-kabel dan bahan baku pembuatan alat elektronik, yang dengan mudah terbakar api.

Ledakan-ledakan kecil kembali terjadi di gudang Pioner, diduga berasal dari freon yang ada di gudang tersebut. Setiap kali terjadi ledakan, petugas yang berusaha memadamkan api, terpaksa mundur.

Ketika petugas kembali berusaha memadamkan api di gudang lilin tersebut, terdengar dentuman keras. Ternyata lantai atas gudang lilin tersebut runtuh. Tak lama berselang, dinding belakang gudang lilin juga runtuh.

Setelah runtuhan tersebut, beruntun terdengar denduman-dentuman dari dalam gudang yang berlangsung agak lama, yang membuat petugas pemadam terpaksa mundur sejenak. Warga yang menonton juga sontak mundur.

Hingga pukul 20.00, api semakin sulit dikendalikan. Malah menjalar ke gudang nomor 13 dari asal api di gudang nomor 20. Para pekerja terlihat memindahkan puluhan drum oli dari gudang nomor 13 tersebut. Sedangkan enam buah tabung gas ukuran besar sudah dikeluarkan dari gudang bubut sejak sore.

Api tersebut terlihat leluasa menjalar di lantai atas gudang, sementara lantai bawah di beberapa gudang tidak terlalap api. Hal itu dikarenakan ada bahan yang mudah terbakar di atap gudang tersebut.

Untuk memadamkan api tersebut, tujuh mobil pemadam dan satu mobil tangki yang dikerahkan, terpaksa bolak-balik mengambil air dari hydrant di sejumlah perusahaan di Batuampar. Karena hydrant yang terdapat tak jauh dari lokasi kebakaran tersebut tidak bisa digunakan, karena airnya mengalir kecil.

Beberapa kali para petugas pemadam terpaksa berhenti memadamkan api selama beberapa saat, karena persediaan air habis dan terpaksa menunggun mobil yang lain datang dari mengisi air. Mereka bahkan sempat makan malam saat menunggu air.

Kepala Penanggulangan Bahaya Kebakaran Otorita Batam (PBK OB), Kompol Gunadi mengatakan, seharusnya setiap perusahaan, pabrik dan gudang memiliki hydrant sebagai standar untuk menanggulangi kebakaran.

"Harusnya setiap pabrik, perusahaan, gudang, perumahan dan tempat keramaian memiliki hydrant. Disini memang ada, tetapi mengalir kecil dan tidak bisa digunakan," ujar Gunadi. Menurutnya hal tersebut sudah ditetapkan dalam izin mendirikan bangunan (IMB).

Setiap enam bulan sekali, PBK mengecek kesetiap titik-titik hydrant apakah berfungsi atau tidak. Namun menurutnya tekanan air pada hydrant bukan tanggungjawab PBK, melainkan tanggungjawab ATB sebagai penyuplai air di Batam.


Panik pindahkan barang-barang
Sejumlah karyawan di beberapa gudang yang belum terbakar ketika sore, terlihat memindahkan barang-barang mereka. Seperti karyawan PT Peter Garmindo Prima, yang memindahkan berkodi-kodi kain-kain dari gudang nomor 11 ke gudang lainnya yang terdapat di seberang lokasi kebakaran.

Namun seorang karyawan perusahaan garmen tersebut mengatakan masih ada berkodi-kodi kain di lantai atas yang tidak bisa diselamatkan, karena asap tebal mengepul di lantai dua tersebut. Tetapi karyawan gudang lainnya terlihat menggunakan tangga pemadam untuk menyelamatkan dokumen-dokumen di lantai dua dari jendela.

Para karyawan gudang bubut juga terlihat memindahkan mobil, televisi dan sejumlah barang yang bisa diselamatkan dari kebakaran. Hal serupa juga dilakukan oleh karyawan dari gudang-gudang lainnya.

Terlihat puluhan drum oli, mesin-mesin, mobil dan juga mobil forclip yang digunakan untuk mengangkat barang diletakan tak jauh dari lokasi kebakaran tersebut.


Bawa anak nonton kebakaran
Awalnya hanya warga yang tinggal di sekitar Komplek MCP saja yang menonton kebakaran tersebut. Mereka datang berbondong-bondong setelah mendengar sirine mobil pemadam dan juga melihat asap hitam membumbung dari gudang di pojok komplek teserbut.

Warga yang menonton tersebut menyulitkan mobil pemadam untuk mendekat ke lokasi kebakaran. Karena motor dan juga mobil milik warga dan juga pemilik gudang, parkir disekitar lokasi yang menghalangi mobil pemadam.

Bahkan ada diantara mereka yang membawa serta anaknya untuk menyaksikan kebakaran tersebut. Anak-anak yang tinggal di sekitar komplek juga berbondong-bondong melihat. bahkan petugas pemadam dan polisi kesulitan untuk menyuruh mereka menyingkir.

Belakangan tidak hanya warga sekitar saja yang menonton. Para pengguna jalan juga terlihat masuk ke komplek gudang tersebut untuk melihat, hingga akhirnya sekuriti komplek menutup gerbang masuk.

Sejumlah Samapta Poltabes baru ditunrunkan untuk mengamankan lokasi kebakaran tersebut sekitar pukul 17.00. Barulah setelah itu warga yang menonton diminta menjauh agar tidak mengganggu kerja para petugas pemadam dan juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bila terjadi ledakan.


Api dari gudang lilin
Menurut Sopian (28) karyawan PT Batam Funringth, sekitar pukul 14.00 dirinya sedang membuat lilin, tetapi tiba-tiba api yang digunakan untuk mencetak lilin jatuh ke lantai. Belum sempat ia memadamkan api tersebut, serbuk kayu yang juga bahan baku lilin tersebut jatuh menimpa api.

Api pun semakin besar. Sopian yang panik kemudian memanggil Bejo dan Iyan yang sedang tidur di lantai atas. Bersama-sama mereka mencoba memadamkan api menggunakan skop. Tapi usaha mereka sia-sia, dengan cepat api berhasil menjalar ke serbuk kayu lainnya.

Mereka kemudian memanggil Sandi yang akhirnya menghubungi petugas penanggulangan bahaya kebakaran (PBK) Otorita Batam (OB). Tiga unit mobil pemadam tiba lokasi sekitar pukul 14.30.

Sadiah yang juga karyawan pabrik lilin tersebut menuturkan akhir-akhir ini memang perusahaannya sedang mengejar target produksi, menjelang tahun baru dan juga imlek. Sadiah terlihat sedih melihat tempat kerjanya terbakar.

Seorang karyawan lainnya bernama Rohani, mengaku bingung dengan musibah kebakaran tersebut. Karena ia yang janda dengan dua anak itu bingung harus membiayai solahkan anaknya yang tinggal di jawa.

Sopian, Bejo dan juga Iyan kemudian dibawa ke Mapolsekta Batuampar untuk dimintai kesaksiannya.(opi)

Read More......

Bentrok Antar Pemuda di Jembatan Barelang

BATAM, TRIBUN - Perkelahian antar pemuda terjadi di Jembatan I Barelang, Minggu (7/12) sekitar pukul 02.00 WIB. Tawuran yang dipicu dengan sebatang rokok ini mengakibatkan satu orang terluka parah dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Batuaji.



Perkelahian ini terjadi saat dua pemuda sedang menikmati minuman alkhohol di Jembatan Barelang. Tiba-tiba saja puluhan pemuda datang dari arah bawah jembatan dan menyerang kelompok Martoyo Manurung dan kawan-kawannya. Perkelahian pun tidak terhindarkan, perkelahian mengakibatkan beberapa pemuda harus dilarikan ke rumah sakit.

"Dia ngajak saya kenalan, tapi ditangannya ada sebatang rokok. Saya bilang kalau mau kenalan caranya jangan kayak gitu. Eh mereka nggak terima, tangan saya justru di sulut api rokok, siapa yang nggak jengkel," ujar Martoyo.

Saling adu mulut tidak terhindarkan, pertengkaran yang awalnya cuma dua orang ini berubah menjadi ajang tawuran antar pemuda. Beberapa pemuda saling pukul, dua kubu juga saling kejar-kejaran. Pertengkaran itu, membuat kepala Martoyo bersimbah darah terkena pukulan dari salah satu pemuda.

"Saya suruh teman-teman lari. Kalau nggak lari nggak tahu nasib saya bagaimana. Mereka banyak, baju saya penuh darah," tutur Martoyo.

Pertengkaran tidak seimbang terjadi, Martoyo dan beberapa temannya menyelamatkan diri. Bukannya berdiam diri, puluhan pemuda ikut mencari keberadaan Martoyo. Pria ini pun berinisiatif untuk meminjam baju ke seseorang, tujuannya supaya musuh tidak mengenalinya."Orangtua itu tolong saya. Baju orangtua itu saya minta, baju yang penuh darah tadi saya simpan. Orang itu curiga, tapi mereka bilang bajunya warna putih," ujarnya.

Martoyo berusaha bersembunyi beberapa jam ke rumah pria tua itu. Bersama temannya, Martoyo melaporkan perkelahian ini ke kantor Polsek Persiapan Sagulung. Kapolsek Sagulung Iptu Suharjono membenarkan kejadian tersebut."Korban masih kami panggil, perkelahian cuma selisih paham," ujar Kapolsek.(urn)

Read More......

Selasa, 25 November 2008

Koperasi Angkutan Banyak Tak Jelas

-- Iuran Bulanan Bersifat Memaksa

BATAM,TRIBUN--
Demo para supir angkutan menentang aturan dalam pengurusan uji laik jalan atau kir mobil yang dinilai memberatkan, ditanggapi nada sama oleh para pengemudi taksi di Batam. Pengemudi yang sekaligus sebagai anggota koperasi angkutan menyatakan sikap pengurus koperasi cendrung memanfaatkan pengemudi untuk menarik iuran bulanan sebesar Rp 40-50 Ribu.



" Demo yang digelar oleh teman-teman supir angkutan metrotans memang ada benarnya. Terutama masalah iuran tidak jelas per bulan ke pihak koperasi setiap melakukan uji kelayakan. Padahal, kebanyakan koperasi angkutan ini tidak ada kantornya, mereka yang mengaku pengurus setiap hari berada di Dinas Perhubungan, bahkan lagak mereka melebihi anggota dinas perhubungan itu sendiri. Kesimpulan kita, kebanyakan koperasi ini tidak jelas dimana kantor,"jelas Ardi Oyong Pengurus Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Barelang, Selasa (25/11) di Bandara Hang Nadim.

Oyong mencontohkan laporan dari seorang anggotanya yang dirazia sendiri oleh pengurus koperasi, setelah pengemudi terlambat membayar iuran bulanan Rp 50 ribu selama 6 bulan. Tentu menjadi pertanyaan, mengapa pihak koperasi yang merazianya, dan kemudian kenapa pula mereka memiliki surat tembusan yang juga ditanda tangani oleh anggota polisi dan pihak perhubungan.

"Ada seorang anggota kita yang di razia oleh pihak koperasi, surat-surat di ambil, dan menyuruh anggota untuk mengambilkan di kantor DLAJ dinas perhubungan. Terkesan ini sangat memaksa, disaat pendapatan para sopir taksi tidak lagi semanis tahun-tahun sebelumnya. Uang sebenar Rp 300 ribu itu bukan sedikit, belum lagi denda yang diberlakukan oleh pihak dinas perhubungan. Padahal, kalau tidak diberlakukan sistem membayar iuran bulanan ke koperasi, maka tidak akan terjadi denda keterlambatan."tutur Ardi Oyong menyampaikan keluhan seorang anggota taksi yang biasa beroperasi di pelabuhan Marina Sekupang.

Oyong yang didamping sejumlah anggota dan pengemudi taksi lainnya juga menyatakan dan juga mempertanyakan kemana uang iuran bulanan yang dipunggut pengurus koperasi ke seluruh pengemudi di Batam ini.

"Kalau digabungkan, koperasi taksi dan koperasi angkutan ini, jumlah sangat banyak. Mereka sangat menghandalkan uang masuk dari jual logo koperasi serta uang bulanan. Anehnaya, setelah bertahun-tahun koperasi ini berdiri, kebanyakan tidak pernah menggelar rapat tahunan. Atau kemana saja uang laporan pertangung jawaban. Terkesan, uang digunakan oleh pengurus sendiri, dan manfaat jadi anggota koperasi ini juga mengurus plat mobil kuning saja, setelah itu tidak ada,"ujar seorang pengemudi taksi dengan lantang.

Diungkap juga, ada pula dari pihak pengurus koperasi sendiri meminta aparat kepolisian merazia atau menangkap anggotanya agar secepatnya membayar iuran bulanan. " Inikan aneh, seharusnya pengurus koperasi melindungi pengemudinya, bukan sebaliknya memberikan rasa tidak aman kepada anggotanya sendiri,"timpal seorang pengemudi lainnya.

Ardi Oyong sangat mendukung kalau Kapolda Kepri memperhatikan kondisi ini. Apalagi, Polri di daerah Pulau Jawa tengah memberantas koperasi angkutan yang beraktifitas mirip dengan pungutan yang sangat memaksa. (ded)

Read More......

Aksi Hipnotis Merajalela di Batam

BATAM, TRIBUN - Aksi kejahatan dengan modus hipnotis kembali mengincar warga Batam. Tidak seperti biasanya dimana pelaku melakukannya dengan menggunakan jam tangan sebagai perantara untuk mengekelabui korban. Namun kali ini pelaku langsung meminjam uang dan akan mengembalikan secepatnya. Korban apes kali ini dialami oleh Zubaidah (42) warga Griya Pratama Batuaji. Pelaku berhasil membawa uang dan seluruh perhiasan korban, taksiran korban mengalami kerugian puluhan juta.



Sangat aneh apabila korban rela memberikan uang kepada pelaku dengan cara berhutang kepada
tetangga. Zubaidah mengaku dirinya meminjam uang sebesar Rp 2 juta kepada tetangga hanya demi orang yang baru ia kenal."Saya nggak sadar, kenapa jauh-jauh pergi kerumah Apek hanya untuk hutang uang," ujar Zubaidah kepada Tribun Selasa (25/11) di Polsek Batuaji.

Korban merasa tidak sadar saat pertama kali diajak ngobrol dengan pria berlogat Malaysia ini. Pria tidak dikenal ini turun dari taksi dan langsung menuju kedai kopi milik korban. Berlagak seperti orang yang sudah lama kenal, pria tersebut memesan kopi melalui pintu belakang kedai Zubaidah. "Dia (pria) itu pesan kopi, entah kenapa pikiran saya nggak sadar, saya seperti sudah lama kenal dengan orang itu," ujar Zubaidah.

Merasa sudah menghipnoris korbannya, pria ini dengan mudah menyuruh korban menurut keingnannya. Pria tersebut mengaku membutuhkan uang kepada korban. Tanpa ada alasan akan dibuat apa uang tersebut korban hanya bisa menuruti kemauan orang tersebut. Karena menjawab kalau dirinya tidak mempunyai uang, pria tersebut menyuruh Zubaidah untuk meminjam kepada tetangga."Aneh kenapa saya mau pinjam uang kepada Apek itu. Padahal rumah Apek jauh dari rumah saya," ujarnya.

Apek ini memberikan pinjaman sebesar Rp 2 juta kepada Zubaidah. Setelah itu wanita ini kembali menuju ke warung. Uang itu langsung diserahkan kepada pria tersebut, korban tidak masih tidak sadar dengan apa yang dilakukannya. Begitu juga saat pria itu meminta korban memberikan harta miliknya yang lain, lagi-lagi korban menjawab kalau dirinya masih mempunyai perhiasan.

"Perhiasan saya berikan semua. Emas itu saya taruh di dalam tas. habis semua emas saya, padahal barang itu saya beli baru tiga bulan.Kalau ditotal sih beratnya mencapai 19 gram lebih, pria itu bilang secepatnya akan dikembalikan," ujar korban.

Puas mengambil barang milik korban, pria inipun langsung pergi meninggalkan kedai kopi disaat korban sedang berada di dapur. Korban baru sadar setelah ada pembeli lain yang akan memesan kopi. "Saya sadar sewaktu mengembalikan kembalian ke pembeli lain. Lutut saya langsung gemetaran, nggak tahu kemana larinya orang itu," tutur Zubaidah.

Merasa menjadi korban hipnotis, korban mengaku tidak berani menyampaikan musibah ini ke suaminya.Korban hanya bisa menangis akan kejadian yang dialaminya, hingga akhirnya Zubaidah memberanikan diri untuk mengajak suaminya untuk melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.

Aksi hipnotis juga pernah dialami oleh Siska Anggreini yang harus rela menukarkan emas 9 gram miliknya dengan sebuah jam tangan merek mirage saat berada di dalam taksi.Kapolsek Batuaji AKP Hari Purnomo membenarkan kejadian ini, dirinya masih menyelidiki kasus hipnotis ini dan berharap masyarakat lebih hati-hati dan waspada dengan orang yang baru dikenal.(urn)

Read More......

Minggu, 02 November 2008

foto jalan sehat BC





Read More......

Kamis, 14 Agustus 2008

Kejuaran Volly Piala SBY Digelar

-- Polda Kepri Cari Bibit Pemain
BATAM, TRIBUN-- Turnamen Bolavolly memperebutkan piala Presiden Susilo Bambang Yodoyono yang akan digelar10-20 Okotber 2008 mendatang di Pelembang, menjadi perhatian penuh seluruh institusi pemerintah diseluruh tingkat provinsi. Untuk menjaring pemain yang berkualitas, pemerintah Provinsi Kepri dan Polda Kepri serta Pengurus PBVSI menggelar Gala Provinsi yang dimulai 25-30 Agustus 2008 di Spot Hall Tumenggung Abduljamal Mukakunig.



Ketua Pelaksana Gala Provinsi, AKBP Puja Laksana menjelakan perekrutan bibit pemain telah dilakukan oleh masing-masing ibukota kabupaten bekerjasama dengan satuan kepolisian terdekat. Untuk pertandingan tingkat Kota Batam saat ini tengah berlangsung, begitu juga dengan Kota Tanjungpingan, Kabupaten Bintan dan kabupaten lainnya di Kepri. Setelah ada pemenangannya, maka para pemain yang berbakat dari daerah masing-masing akan diadulagi ditingkat provinsi.

" Untuk pertandingan Gala Provinsi sendiri akan digelar 25-30 Agustus 2008 ini. Masing-masing kota mengirim satu tim volly putra dan satu tim vollu putri. Artinya, akan bertanding 12 tim dari 6 kota dan kabupaten, yang jumlahnya sesuai dengan jumlah kota/kabupaten di Kepri ini,"ujar Puja Laksana.

Dijelaskan Puja, setiap kota/ kabupaten akan mengirim 30 orang pemain. Diantarnya 15 orang pemain putra dan 15 orang pemain putri. Tim ini akan diuji kemampuannya pada pertandingan di tingkat provinsi.

"Pada pertandingan tingkat provinsi ini, bagi pemain yang terlihat menonjol dan dianggap sangat berkualitas, walau berasal dari desa atau pulau tepencil, pemain itu berhak untuk mendapat tempat menjadi anggota tim unggulan Vollu Kepri yang akan di adu pada Piala Presiden di Palembang nantinya. Bisa jadi, mereka yang terpillih bukan semua pemain yang menjadi juara dalam Gala Provinsi nantinya. Karena ada ada tim seleksi yang menentukan dan memilihnya. Jadi tunjukanlah kemampuan maksimal,"jelas Puja lagi.

Khusus untuk Gala Provinsi, tim yang berhasil menang akan diberikan uang pembinaan senilai Rp 10 juta juara pertama, Rp 7,5 juta juara kedua dan Rp 5 juta untuk juara ketiga. Dengan informasi ini, maka bagi masyarakat yang ingin menyaksikan dipersilahkan datang nantinya. (ded)

Read More......

Rabu, 13 Agustus 2008

Diduga Disnaker Terima Jatah

-- 100 Perusahaan Outsourcing Makin Bebas
-- Nikmati 20 Persen Gaji Pekerja


BATAM, TRIBUN-- Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Batam mengungkapkan sebuah kajian tentang menjamurnya perusahaan penyedia jasa tenaga kerja (Outsource Company) di Batam, diduga sengaja dipelihara oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Dalam kajiannya itu menyebutkan ada 100 lebih perusahaan yang secara pribadi mendapat keuntungan 20 persen dari setiap gaji pekerja yang disalurkan.


" Fenomena apa yang sengaja dibuat oleh pemerintah ini. Kenapa membiarkan usaha yang jelas- jelas memakan keringat orang dengan cara duduk-duduk saja. Penelitian kita, dari 250 ribu tenaga kerja di Batam, sekitar 130 ribuan diantaranya adalah pekerja kontrakan, atau disebut tenaga outsourcing.

Jika dari 130 ribu pekerja ini gajinya dipotong 20 persen dari total yang harus diterimanya, maka berapa besar dana itu beredar ke saku mereka yang cuma mendapat kontrak penyalur tenaga kerja. Uniknya, jumlah perusahaan ini semakin banyak, dan sangat mudah berdiri, terkesan ada dugaan pihak-pihak disnaker menerima jatah dari potongan 20 persen tersebut,"kata para pengurus FSPMI Kota Batam yang diantaranya Nurhamli, Bambang MS dan Nofrizal, Rabu (13/8) di Mesjid Raya Batam.

Berdasarkan UU 13 Tahun 2003, praktek pelaksanaan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja telah menyimpang. Pada saat ini perusahaan pemberi kerja mempergunakan tenaga outsourcing untuk mempekerjakan pekerjaan utama. Bahkan di kawasan Mukakuning dan Tanjunguncang, banyak sekalai melaksanakan praktek terlarang ini.

" Aturannya, tenaga outsourching bertugas sebagai tukang bersih-bersih, atau bagian umum. Saat ini, tenaga outsourching bekerja pada posisi operator, tenaga ahli sementara dan tenaga tekniknya. Ini jelas melanggar UU diatas. Terkesan, kehadiran perusahaan ini memang disegaja adanya, karena menguntungkan baik dari pemilik dunia industri maupun perusahaan penyedia. Apalagi, sistem inilah yang sangat di sukai investor asing, karena tidak ingin terikat dengan karyawan yang berujung dengan pengangkatan karyawan tetap. Kalau ousourcing, ketika sang pekerja sudah tidak prosudukti dan sakit-sakitan maka dengan mudah diganti, tanpa akan mendapat hak-hak khususnya,"ujar para aktivis pekerja ini.

UU 13 Tahun 2003, pasal 66 menjelaskan pekerja/ buruh dari perusahaan penyedia jasa pekerja.buru tidak boleh digunakan oleh pemberi kerja untuk melaksanakan pokok atau kegiatan berhubungan langsung dengan proses produksi, kecuali untuk kegiatan jasa penunjang atau kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi.

Selian dinilai telah sangat menyimpang, maka FSPMI akan menggelar aksi demo, Kamis (14/8) mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, di Pemko Batam dan DPRD Kota Batam. Diperkirakan jumlah pendemo sekitar 2000 orang, dan mereka adalah pekerja outsourcing yang akan turun. FSPMI akan mewadahi mereka.

" Aksi ini, juga serentak digelar se Indonesia. Tujuan jelas mendesak pemerintah untuk menghapuskan sistem kerja seperti ini, karena ini bentuk modern perbudakan yang dinikmati oleh segelintir orang. Belum lagi, celah kerugian negara yang dipastikan, tenaga kontrakan ini gajinya tidak dibayar pajaknya. Kerugian, nyata jelas pada pekerja/buruh itu sendiri, karena mereka tidak mendapatkan tunjungan kesehatan, malah gaji mereka setiap bulan dipotong,"ujar Bambang MS.

Fakta dalam tahun ini menunjukan, usia dan lama tenaga kerja outsourcing sebagai bentuk menghilangkah hak pekerja. Saat ini, penerimaan tenaga kerja outsourcing rata-rata usia 22 tahun. Setelah lulus tes kesehatan, maka mereka akan bekerja selama beberapa bulan. Bentuk pekerjaan tidaklah semudah yang dibayangkan. Ketika mereka bekerja dan tiba-tiba mendapatkan sakit, setelah pekerjaan selesai. Maka, dipekerjaan berikutnya otomatis tidak diikutkan lagi. Dengan alasan, perekrutan baru dan dinyatakan tidak layak karena sakit.

" Jelas nyata-nyata mereka sakit setelah dipekerjaan melalui jasa ini. Apakah ada perhatian dari perusahaan atau industri itu, jelas tidak ada, karena mereka tidak bertanggung jawab dengan pekerjanya, melainkan mereka bertanggung jawab dengan perusahaan penyedia jasa tenaga kerjanya.

Jika dibiarkan selalu dan tumbuh besar perusahan seperti ini, maka negara ini, dipastikan masyarakat yang produksi akan menjadi tenaga perbudakan secara terus-menerus. Pada ujungnya, pemerintah akan sulit mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Kerana mereka setiap tahun akan berjuang menjadi kerja baru. Entah sampai kapan akan begini terus, dan ditakutkan ketika FTZ diberlakukan, maka sistem seperti ini menjadi diutamakan atau dilegalkan.(ded)

Read More......

Selasa, 12 Agustus 2008

Imgrasi Batam Ciduk WNA Korea

BATAM, TRIBUN-- Kantor Imigrasi Kelas I Batam melalui Bidang Pengawasan dan Penindakan berhasil menciduk Kim Hye Jin warga negara Korea Selatan dari tempat kerjanya, Selasa pagi (12/8) pukul 09.30 WIB. Wanita berusia 42 tahun ini dipekerjakan oleh manajemen Golden View Bengkong Laut pada posisi manajer dengan gaji $ USA 20.000 atau kisaran belasan juta rupiah.


Edy Yansi Ali Kabid Pengawasan dan Penegakan Kantor Imigrasi Batam menjelaskan kalau Kim dipastikan melanggar pasal 50 UU No 9 Tahun 1992 tentang ke Imigrasian. Kim dijadwalkan akan dideportasi selambatnya 2 hari setelah ditangkap.

"Berkat informasi yang kita miliki, WNA ini kami ciduk dari tempat kerjanya. Pengintai dilakukan sejak Senin malam (11/8) dari pukul selama dua jam dari 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Setelah kita pastikan targetnya, maka ketika dia keluar maka langsung kita dekati, dan sejurus langsung kami bawa ke kantor. Dengan penjelasan bahasa Inggris seadanya, Kim Hye Jin tidak dapat mengelak, karena hampir sebulan lebih bekerja di Golden View sebagai manajer restoran di Hotel berbintang tersebut,"ujar Edy Yansi, Selasa (12/8) di Kantor Imigrasi I Batam di Batam Centre.

Kim Hye Jin yang lahir 1996 dan paspor bernomor KN1023931, hingga Selasa malam masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Imigrasi. Selain melanggar UU Keimigrasian, Kim masuk ke Batam dengan paspor serta vis on arival. Kunjungan singkat ke Indonesia. Kedatangan ke Golden View dijelaskan atas undangan dari manajeman Golden View.

" Pengakuan manajeman Golden View kepada kita, bahwa Kim masih tahap calon manajer. Secara aturan, manajemen Golden View telah mengurus Kitas dan Ijin Kerja Kim ini. Namun proses itu terbilang lambat, karena pihak manajeman masih menunggu sertifikat keahlian yang diakui Kim sebagai juru masak. Ternyata, sertifikat itu tidak kunjung tiba, dan akhirny Kim saat diciduk tidak dapat menunjukan syarat utama bekerja di luar negeri,"ujar Edy

Kim sendiri keluar masuk Batam, dengan sistem sekali seminggu balik ke Singapura. Terakhir, Kim masuk ke Batam, tertanggal 6 Agustus 2008.

Tertangkapnya Kim menunjukan bahwan Kantor Imigrasi Batam tidak main-main dengan anggapan bahwa tenaga kerja asing mudah mendapatkan izin bekerja di Batam. Menurut Darman Sukardi, Kepala Kantor Imigrasi I Kota Batam, berhasilnya diciduk WNA asal Korea Selatan ini, maka telah 16 orang WNA dari berbagai negera ditangkap.

" Penangkapan beberapa bulan lalu, terjaring 15 orang diantaranya asal Singapura, India dan negara Cina. Semua kita deportasi kenegara asal. Bagi WNA yang tertangkap, mereka dipastikan tidak boleh masuk ke Indonesia hingga 1 tahun terakhir,"ujar Darman.


Khusus kasus KIM, Darman tidak mau mengkaitkan dengan masalah dunia pariwisata. Menurut Darman, ramainya orang Korea datang ke Batam tidak sekedar datang berwisata saja, melainkan datang untuk menikmati sesautu yang lebih murah ketimbang di negara Singapura ataupun di negaranya.

"Mereka kesini cuma main golf lalu mencari hiburan malam. Kalau dibilang berwisata, apa yang ada di Batam ini, tidak ada kecuali hanya wisata sek saja,"ujar Darman.

Informasi menyebutkan, sosok Kim Hye Jin, menjadi handalan dan kepercayaan biro perjalanan untuk membawa orang Korea berkunjung ke Batam. Walau begitu, Kim pasti merugikan negara, karena mampu belasan juta melayang ke negaranya. (ded)

Read More......